Perencanaan program belajar mencakup kegiatan merumuskan tujuan pembelajaran, merumuskan isi / materi pelajaran yang harus dipelajari, merumuskan kegiatan belajar dan merumuskan sumber belajar / media pembelajaran yang akan digunakan serta merumuskan evaluasi belajar. Fungsi perencanaan program belajar adalah sebagai pedoman kegiatan guru dalam mengajar dan pedoman siswa dalam kegiatan belajar yang disusun secara sistematis dan sistemik. Perencanaan program belajar harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan, materi, kegiatan belajar dan evaluasi.
Rencana pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek yang dilakukan oleh guru untuk dapat memperkirakan berbagai tindakan yang akan dilakukan di kelas atau di luar kelas. Perencanaan pembelajaran tersebut perlu dilakukan agar guru dapat mengkoordinasikan berbagai komponen pembelajaran yang berorientasi (berbasis) pada pembentukan kompetensi siswa, yakni kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar, dan penilaian berbasis kelas (PBK). Kompetensi dasar berfungsi untuk memberikan makna terhadap kompetensi dasar. Indikator hasil belajar berfungsi sebagai alat untuk mengukur ketercapaian kompetensi. Sedangkan PBK sebagai alat untuk mengukur pembentukan kompetensi serta menentukan tindakan yang harus dilakukan jika kompetensi standar belum tercapai.
Prinsip perencanaan pengajaran yang harus diperhatikan adalah:
- Perencanaan pengajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
- Perencanaan pengajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
- Perencanaan harus memperhitungkan waktu yang tersedia
- Perencanaan pengajaran harus merupakan urutan kegiatan belajar – mengajar yang sistematis.
- Perencanaan pengajaran bila perlu lengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar observasi.
- Perencanaan pengajaran harus bersifat fleksibel.
Prosedur Pengembangan Program Pembelajaran :
- Program pengajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu belajar tertentu. Program pengajaran yang menjadi tugas guru yaitu menyusun program pengajaran tahunan, program pengajaran semester dan program mingguan atau harian, yang disebut program persiapan mengajar.
- Program pengajaran di sekolah harus dilakukan secara beruntut, sehingga harus dibuat pembagian jam mata pelajaran dalam artian setiap tatap muka pertama dan selanjutnya harus ada kesinambungan yang terkait. A) PROGRAM PEMBELAJARAN
1) PROGRAM TAHUNAN
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan(SK dan KD)yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa.
Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini telah dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran sebelum tahun ajaran karena merupakan pedomkan bagi pengembangan program-program berikutnya.
2) PROGRAM SEMESTER
Program semester adalah program pengajaran yang harus dicapai selama satu semester, selama periode ini diharapkan para siswa menguasai pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai satu kesatuan utuh. Program semester dijabarkan dari Garis – Garis Besar Program Pengajaran pada masing-masing bidang studi / mata pelajaran, di dalamnya terdiri atas: pokok bahasan / sub-pokok bahasan, alokasi waktu, dan alokasi pertemuan kapan pokok bahasan / sub-pokok bahasan tersebut disajikan.
3) RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah perkiraan atau proyeksi mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembvelajaran. RPP disusun untuk satu kompetensi dasar.
B) PEMBAGIAN JAM MATA PELAJARAN
Menyusun jadual pelajaran adalah salah satu kegiatan dalam manajemen kurikulum di sekolah pada proses pengorganisasian (organizing). Pekerjaan tersebut umumnya dilakukan oleh petugas khusus penyusun jadual (di Sekolah Dasar), Seksi Kurikulum (di SMP), atau wakil kepala sekolah bidang kurikulum (di SMA/SMK/MA). Jadual pelajaran berfungsi sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar bagi siswa.
Di dalam jadual pelajaran menjabarkan seluruh program pengajaran di sekolah, karena dengan melihat jadual pelajaran akan diketahui:
1) mata pelajaran apa yang akan diajarkan,
2) kapan pelajaran itu diajarkan,
3) di mana (ruang) pelajaran diajarkan, dan
4) siapa (guru) yang mengajar pada suatu kelas tertentu selama satu minggu.
Jadual pelajaran dibedakan menjadi dua macam yaitu jadual pelajaran umum dan jadual pelajaran khusus. Jadual pelajaran umum memuat pengaturan pemberian mata pelajaran pada seluruh kelas dan menunjukkan pembagian waktu mengajar bagi seluruh guru di sekolah itu.
Sedangkan jadual pelajaran khusus adalah kegiatan pemberian mata pelajaran yang hanya berlaku bagi suatu kelas tertentu/sekelompok siswa tertentu pada hari-hari tertentu. Mengingat menyusun jadual pelajaran harus dibutuhkan ketelitian,ketelatenan, serta dihasilkan jadual yang memperlancar proses pembelajaran untuk mempercepat ketercapaian tujuan pembelajaran, maka harus diperlukan beberapa tips and trick tertentu.
Tips and trick penyusunan jadual pelajaran adalah penyusun jadual pelajaran harus:
- memperhatikan persyaratan tertentu dalam penyusunan jadual pelajaran,
- memahami langkah-langkah penyusunan jadual, serta
- memilih alat bantu atau perangkat lunak/software yang tepat.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan jadual pelajaran:
Tips and trick pertama dalam penyusunan jadual pelajaran adalah memperhatikan persyaratan tertentu dalam penyusunan jadual pelajaran. Menurut Ahmadi (1978:73-74) penyusunan jadual pelajaran harus memperhatikan enam hal, yaitu:
- adanya selingan antara mata pelajaran satu dengan lainnya agar tidak menjemukan (untuk memenuhi persyaratan ini dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu pemberian jeda waktu tiap ganti pelajaran atau pindah ruang setiap ganti pelajaran (moving class).
- pelajaran jangan terlalu lama (kelas I dan II SD 30 menit/jam pelajaran, kelas III-IV SD 40 menit/jam pelajaran, dan sekolah lanjutan 45 menit/jam pelajaran)
- masing-masing pelajaran dicarikan waktu yang tepat (mata pelajaran yang membutuhkan daya pikir dan tenaga seperti MIPA dan penjasorkes dijadualkan pada jam permulaan)
- harus disediakan waktu istirahat agar siswa tidak telalu lelah,
- jangan sampai kegiatan di suatu kelas mengganggu kegiatan kelas sebelahnya, dan
- untuk kelas-kelas yang siswanya sedikit dapat digabung untuk melakukan kegiatan yang sama.
Langkah-Langkah Penyusunan Jadual Pelajaran:
Tips and trick kedua dalam penyusunan jadual pelajaran adalah memahami langkah-langkah penyusunan jadual pelajaran. Kegiatan penyusunan jadual pelajaran akan terasa mudah dan cepat apabila mengikuti langkah-langkah sistematik penyusunan jadual pelajaran. Langkah-langkah penyusunan jadual pelajaran dalam manajemen kurikulum adalah sebagai berikut:
- penyusunan struktur program kurikulum masing-masing mata pelajaran ( jenis mata pelajaran yang diajarkan dan jumlah jam perminggu masing-masing mapel tiap jenjang kelas),
- penyusunan pembagian tugas jam mengajar guru (berisi nama guru, jenis mata pelajaran yang diajarkan, jumlah jam masing-masing mapel, dan kelas yang diajar)
- penentuan hari-hari atau jam-jam kosong masing-masing mata pelajaran dan guru (misalnya; pelajaran Penjasorkes hanya jam ke 1 s.d 4, hari untuk kegiatan MGMP, pembinaan, dan kegiatan sekolah lainnya),
- penentuan jumlah jam pelajaran sekolah tiap hari atau tiap minggu (misalnya senin s.d kamis: 8 jam pelajaran, jumat dan sabtu: 6 jam pelajaran; jadi jumlah jam pelajaran sekolah perminggu adalah 44 jam pelajaran),
- penentuan jumlah ruang mapel (khusus sekolah yang menyelenggarakan moving class), jumlah ruang mapel adalah pembulatan ke atas (harus!) dari rasio jumlah jam pelajaran tiap mapel total dengan jumlah jam pelajaran sekolah perminggu.
- penentuan jumlah jam pelajaran tiap ruang mapel perminggu. Untuk menentukan jumlah jam pelajaran dalam ruang tertentu harus merata, yaitu tidak boleh melebihi jumlah jam mapel total perminggu dibagi jumlah ruang mapel,
- mendistribusikan jam-jam guru mata pelajaran pada kelas, jam, dan hari-hari yang telah direncanakan,
- mempublikasikan jadual pelajaran kepada guru, siswa, dan komponen lain yang memerlukannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar